BAGANSIAPIAPI - DPRD Rokan Hilir bersama Pemkab Rohil menggelar rapat paripurna dengan pembahasan dua agenda sekaligus, dilaksanakan di Aula Gedung Kantor DPRD Rokan Hilir, di Kompleks Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Senin (7/11/2022).
Dua agenda yang dibahas antara lain pengumuman perpanjangan masa tugas Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir.
Kedua, penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran (TA) 2023 disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hilir H Sulaiman Azhar SS, MH.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Basiran Nur Efendi SE, dihadiri Wakil Ketua DPRD Hamzah SHi MM, Ketua DPRD Rohil Maston, Sekda Rohil Fery H Parya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST dan para anggota DPRD Rohil lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Rohil, Basiran mempersilahkan Wakil Bupati Rohil H Sulaiman Azhar untuk menyampaikan pemaparan rancangan kebijakan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara TA 2023.
Wabup H Sulaiman memaparkan, bahwa penyusunan KUA dan PPAS TA 2023 mempedomani hasil capaian pembangunan daerah pada tahun-tahun sebelumnya, serta memperhatikan isu strategis yaitu memulihkan dan meningkatkan perekonomian daerah akibat pandemi Covid-19.
Kemudian pengendalian inflasi daerah serta kebijakan pemerintah dalam rangka penetapan tatanan normal baru produktif di berbagai aspek kehidupan, baik itu aspek pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi prioritas daerah pada tahun 2023 dalam rangka menggerakkan kembali perekonomian daerah baik di sektor pertanian, UMKM dan perdagangan industri pariwisata.
"Jasa serta kerjasama dengan stakeholder melalui pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal pengembangan UMKM dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia," kata Wabup Sulaiman.
Juga optimalisasi produk unggulan daerah serta meningkatkan kreativitas dan inovasi produk, peningkatan promosi investasi dan pariwisata program padat karya dalam rangka pembangunan proyek infrastruktur daerah sebagai salah satu upaya penyediaan lapangan kerja pada masyarakat sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Sebagai pedoman dalam penyusunan prioritas dan PPAS Kabupaten Rohil 2023, sebagai pedoman dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Rohil tahun 2023.
Demikianlah gambaran rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2023 yang disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Rohil H Sulaiman Azhar SS, MH.
Wakil Bupati H Sulaiman Azhar berharap, KUA dan PPAS yang dibahas dalam waktu dekat diharapkan dapat menyepakati nota kesepakatan yang akan ditandatangani oleh Pemkab Rokan Hilir.
"Saya selaku kepala pemerintahan dan seluruh jajaran bersama-sama DPRD Rokan Hilir bertekad memberikan yang terbaik bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir," pungkas Sulaiman.

